Anggaran Bansos Dinilai Rawan Dipakai Jadi Biaya Politik
Penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) di kementerian perlu diwaspadai menjelang momentum pemilihan umum (Pemilu). Hendri Saparini, Pengamat Ekonomi ECONIT, mengatakan dana bansos berpotensi digunakan kementerian untuk terjun ke masyarakat sembari mengkampanyekan partai yang mereka usung.
“Jadi anggaran Pemilu 2014] tidak
hanya Rp16 triliun, tetapi bisa saja ada yang terselip di anggaran lain,
misalnya dana bansos yang penggunaannya tidak jelas,” katanya kepada Bisnis, Minggu (17/3/2013). Jika
merujuk pada PMK no.81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada
Kementerian/Lembaga, belanja bantuan sosial merupakan pengeluaran yang
diberikan pemerintah pusat atau daerah kepada masyarakata untuk memberi
perlindungan sosial, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan
masyarakat.
Dalam APBN 2013, pemerintah mengalokasikan dana bansos
sebesar Rp63,4 triliun. Alokasi tersebut mengalami penurunan 23,4%
dibandingkan dengan APBN-P 2012 yang sebesar Rp82,8 triliun. Namun,
Ucok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melihat adanya beberapa kementerian
yang mengalami peningkatan dana bansos pada tahun anggaran 2013
dibandingkan 2012.
Dia menilai peningkatan dana bansos di beberapa
kementerian tersebut tidak wajar, khususnya kementerian yang dipimpin
oleh menteri yang berasal dari parpol, seperti Kementerian Agama,
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi dan
Pengusaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
Berdasarkan penelusuran FITRA, Kementerian Agama
mengalami peningkatan dana bansos 102,8%, dari Rp5,56 triliun menjadi
Rp11,28 triliun.Adapun, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
meningkat 124% dari Rp544 miliar menjadi Rp1,21 triliun, sedangkan
Kementeria Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah meningkat 170% dari
Rp165 miliar menjadi Rp446 miliar.
Terakhir, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meningkat 826%, yaitu dari Rp7,6 miliar menjadi Rp70,4 miliar. Seperti
diketahui, Kementerian Agama dipimpin oleh Suryadharma Ali yang berasal
dari Partai Persatuan Persatuan Pembangunan, Kementerian Pembangunan
Daerah Tertinggal dipimpin oleh Helmy Faishal Zaini dari Partai
Kebangkitan Bangsa.
Adapun, Kementerian Koperasi dan Pengusaha
Kecil dan Menengah dipimpin oleh Syarief Hasan dari Partai Demokrat, dan
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Muhaimin dari
Partai Kebangkitan Bangsa.“Selain dana bansos untuk kepentingan
parpol, yang saya tahu [anggaran yang berisiko untuk disalahgunakan]
adalah anggaran sosialisasi 4 pilar pembangunan,” ujar Ucok. FITRA
mencatatkan total alokasi anggaran empat pilar pembangunan mencapai
Rp318,7 miliar pada 2012.
Blog Ini Didukung Oleh :
0 comments:
Post a Comment