Marak Politisi Jadi Motor Penggerak Korupsi
Gebrakan
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Presiden Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka suap daging sapi
impor) menambah deretan panjang bahwa politisi sudah menjadi penggerak
tindak korupsi di negeri ini. Sulit untuk dipercayai lagi slogan yang
didengungkan partai yang bersih dan Peduli.
Politisi
yang terlibat korupsi paling banyak terjerat adalah politisi partai
Golkar. Dalam catatan ICW, ada 14 politisi partai berlambang beringin
dari 52 politisi menjadi tersangka baik di KPK,Kejaksaan atau
Kepolisian.
ICW
mencatat, sepanjang 2012, ada 10 politisi Partai Demokrat yang terjerat
kasus korupsi. Menyusul kemudian, politisi PDI-Perjuangan yang
jumlahnya delapan orang, politisi Partai Amanat Nasional delapan orang,
politisi Partai Kebangkitan Bangsa empat orang, politisi Partai Gerindra
tiga orang, politisi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, politisi
Partai Keadilan Sejahtera dua orang, dan satu orang dari partai lain.
Menurut
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW),
Abdullah Dahlan, bertambahnya pimpinan Parpol dalam kasus korupsi
membuktikan semakin kuat dugaan tahun 2013 ini sebagai tahun politik.
Sebab, katanya, angka korupsi biasanya naik menjelang pelaksanaan pesta
demokrasi.
“Ini
bukti bahwa dalam tahun politik semua parpol berusaha melakukan
berbagai upaya untuk mengumpulkan persiapan menjelang Pemilu 2014,”
ungkap Abdullah kepada wartawan belum lama ini.
Tingginya
godaan politisi terhadap korupsi pernah diungkapkan oleh mantan anggota
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa. Dia menyebut para
politisi sebagai pemain utama tindak korupsi. Mantan wakil ketua KPK
itu menyebut ada lima area yang rawan korupsi. Dan kelima-limanya,
politisi mengambil peran penting.
Lima
area rawan korupsi menurut Ota, panggilan akrabnya, adalah, pertama,
area pengambilan keputusan politik (political corruption), seperti di
DPR atau pun DPRD. Kedua, area penegakan hukum. Ketiga, pengadaan barang
dan jasa. Di area ini, politisi mengambil peran intervensi ke birokrasi
dan menjadi beking pengusaha atau kontraktor.
Keempat,
pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, pelayanan kesehatan,
pendidikan, dan lain-lain. Kelima, di area pengurusan perizinan,
utamanya proses izin pengelolaan sumber daya alam.
Tentu
kita masih ingat begitu banyak petinggi-petinggi partai di tanah air
yang terlibat korupsi. Sebut saja Andi Mallarangeng, politisi Partai
Demokrat, yang terlibat korupsi proyek sport center Hambalang. Atau
berjamaah belasan politisi senayan dalam kasus suap pemilihan Deputi
Senior Gubernur BI. Dan masih banyak lagi politisi atau kader partai
yang terlibat atau setidaknya dikait-kaitkan dengan kasus perampokan
uang rakyat.
Negeri
ini akan sulit terbebas korupsi dikarenakan kasus korupsi menjadi
persoalan genting di tubuh kepartaian, sehingga terkuaknya, kasus
Presiden PKS, semakin menambah deretan politisi sudah jadi motor
penggerak korupsi.
Blog Ini Didukung Oleh :
0 comments:
Post a Comment